Cegah Peredaran Narkoba, BNN Bersinergi dengan KEMENAG Kota Tegal

    photo dok.saiful.A

LENSAPEWARTA.COM,TEGAL- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersinergi bersama untuk memerangi narkoba. Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangai kedua instansi tersebut.
Penandatanganan tersebut, digelar Senin (20/11) di Hotel Pesona, Jalan Gajah Mada Tegal dengan dsaksikan 50 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/SMP/SMA/SMK sederajat, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Agus Seri, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Tegal Nasrudin

Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto berharap peran serta para guru dalam memberantas narkoba. Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan.
“Kalau ada informasi penyalahgunaan atau dicurigai terkait penyalahgunaan narkoba silahkan melapor ke BNN Kota Tegal. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya”, ucap AKBP Windarto (Red..HMS/ CN/Tim)