DISPERMADES Kabupaten Tegal Bakal Klarifikasi 17 Desa Alami Sengketa Pilkades



LENSAPEWARTA.COM, SLAWI - Tiga orang calon Kepala Desa (Kades) Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal mengaku sepakat dengan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa tersebut yang dilaksanakan secara serentak se Kabupaten Tegal pada 29 Oktober 2017 lalu. Hal itu diakui saat ketiga calon itu diundang oleh Panitia Pengarah dan Pemantau Pilkades serentak Kabupaten Tegal di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) setempat, Kamis (16/11) pagi.

Calon Kades Sidaharja nomor urut 1, Kasmui menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades Sidaharja berlangsung kondusif. Dia juga mengaku sepakat dengan hasil pemilihan tersebut. Kesepakatannya itu ditandai dengan tanda tangan yang dilakukan oleh saksinya dan panitia pilkades. Bahkan, para saksi dari calon kades lainnya juga sudah menandatanganinya. Tak terkecuali, surat suara yang tidak sah atau simetris juga tidak akan dihitung ulang. Itu dilakukan karena dirinya mematuhi pada Tata Tertib (Tatib) Pilkades Sidaharja dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades.

"Kita sudah sepakat sebelum pencoblosan. Bahwa surat suara yang coblosannya lebih dari satu tapi di luar kolom, maka tidak sah. Tapi kalau di dalam kolom walaupun coblosannya lebih dari satu, sah. Itu sudah sepakat semua. Baik saksi maupun panitia pilkades," kata Kasmui yang sudah dua periode mencalonkan diri sebagai Kades Sidaharja ini.

Dirinya tak menampik, memang saat hendak pilkades, ada beberapa warga atau pendukungnya yang belum mendapatkan surat suara dari panitia. Namun, persoalan itu langsung diselesaikan setelah dirinya melaporkan ke panitia pilkades. Alhasil, panitia langsung mendata sekaligus memberikan undangan surat suara.

"Itu saya lakukan ketika sebelum pencoblosan. Dan jumlahnya juga tidak banyak," tuturnya.

Calon Kades Sidaharja nomor urut 3, Sudiyono menyatakan hal senada. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades di Desa Sidaharja berlangsung lancar. Dia membeberkan, memang saat pencoblosan ada warga yang pingsan. Tetapi, mereka pingsan bukan karena berdesak-desakkan. Melainkan karena habis melahirkan dan operasi. Sehingga daya tubuhnya masih lemas. "Yang pingsan cuma tiga orang. Gak banyak. Itu saja karena lagi sakit. Satunya lagi baru melahirkan," ungkap Sudiyono.

Sudiyono yang juga sudah dua kali nyalon sebagai Kades Sidaharja ini menyatakan, warga yang tidak mencoblos karena tidak mendapatkan surat suara itu karena mereka sedang merantau. Sebab, warga Desa Sidaharja banyak yang merantau di luar kota dan berlayar. "Mereka tidak pulang kampung, sehingga tidak mendapatkan surat suara," ujarnya.

Dia mengaku sangat setuju dengan hasil pilkades Sidaharja yang dilaksanakan pada 29 Oktober lalu. Dia juga sudah sepakat dengan hasil perolehan suara yang diumumkan oleh panitia pilkades setempat. Para saksinya juga sudah menandatangani hasil pilkades tersebut. "Saya setuju dengan hasil pilkades (Sidaharja). Ini tanpa paksaan apapun. Saya cuma berharap, tidak ada keributan. Saya sudah dua kali nyalon. Dulu kalah, sekarang juga kalah. Tapi saya tetap legowo," tandasnya.

Calon Kades Sidaharja nomor urut 2 Sumaryo juga mengaku sepakat dengan hasil pilkades yang sudah diumumkan perolehan suaranya oleh panitia setempat pascapenghitungan suara. Saat panitia mengumumkan perolehan suara itu, disaksikan oleh ribuan masyarakat Desa Sidaharja. Bahkan, panitia pengawas (panwas) dari kecamatan juga turut menyaksikan. Termasuk dari unsur TNI dan Polri. Para saksi dari calon kades juga sudah menandatanganinya. Dengan begitu, pilkades sudah berjalan kondusif.

"Saya dan dua calon kades lainnya sudah sepakat dengan hasil pilkades. Tidak ada masalah," kata Sumaryo.

Ketua Tim Sukses Calon Kades Sidaharja nomor urut 2, Ali membantah jika pilkades di Desa Sidaharja minim sosialisasi. Menurutnya, panitia dan panwas kecamatan sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh tim sukses dari masing-masing calon ihwal tatib pilkades. Sosialisasi dilakukan pada 24 Oktober dan 29 Oktober sebelum pemilihan.

"Waktu itu, panitia dan panwas juga menyampaikan bahwa coblosan di luar kolom itu tidak sah. Dan para tim sukses dan saksi menyetujuinya. Semua sepakat. Tapi kenapa sekarang diributkan," kata Ali, saat mendampingi calon kades nomor urut 2 di kantor Dispermades.

Dia justru mengeluhkan terjadinya perampasan undangan pencoblosan yang dilakukan oleh oknum pendukung calon lain. Kala itu, ada 11 warga di wilayah RW 7 dan RW 3 yang surat undangannya dirampas. Beruntung, saat itu diketahui oleh warga lainnya. Sehingga kasus itu langsung diselesaikan oleh panwas kecamatan.

Ketua Panitia Pilkades Sidaharja, Waryo menyatakan bahwa hasil pilkades sudah disepakati oleh semua saksi. Bahkan, para saksi dari masing-masing calon juga sudah tanda tangan di kertas pleno rekapitulasi. Berita acara itu pun juga sudah dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidaharja. "Penghitungan suara berjalan lancar. Tidak ada masalah," ujarnya.

Kepala Bidang Penataan Desa Dispermades Kabupaten Tegal Gunawan mengaku saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap 17 desa yang mengalami sengketa pilkades. Dari jumlah itu, diantaranya Desa Sidaharja. Kali ini, pihaknya belum bisa memberikan hasil klarifikasi itu. Karena, klarifikasi akan dikaji kembali bersama dengan Panitia Pengarah dan Pemantau Pilkades Serentak se Kabupaten Tegal Tahun 2017.

"Hasilnya nanti akan kita analisa sebagai pertimbangan Bupati untuk memutuskannya," tandasnya. (red /tim)