DKPP Tebar 272.000 Benih Ikan



LENSAPEWARTA.COM, SLAWI - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal kembali melakukan penebaran benih ikan (restocking) di perairan umum di Wilayah Kabupaten Tegal. Jumlah total 272.000 ekor benih ikan ditebar di perairan umum di Kabupaten Tegal. Dari jenis itu 20.000 ekor diantaranya jenis ikan patin, sedangkan sisanya dari jenis ikan nila merah dan nila hitam.

Kepala DKPP Kabupaten Tegal, Ir Toto Subandriyo,MM mengatakan, penebaran bebih dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama sejumlah 106.000 ekor telah ditebarkan di Waduk Cacaban dan di Tuk Mudal, Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa pada hari Kamis (23/11) lalu. "Untuk tahap kedua sejumlah 166.000 ekor akan ditebar pada hari Rabu (29/11) di Waduk Cacaban bersamaan dengan acara Bakti Sosial Penanaman Pohon Pasukan Inti Kirab Pemuda Indonesia Tahun 2017," ujar Toto kemarin

Toto menjelaskan, penebaran ikan (restocking) bertujuan untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum; melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum; meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

"Penebaran benih juga dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat/nelayan di sekitar perairan umum melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan," katanya

Menurut Toto, saat ini animo masyarakat untuk melakukan budidaya ikan air tawar mulai meningkat. Hal ini terlihat dari makin banyaknya permintaan masyarakat terhadap benih ikan air tawar seperti benih ikan nila, lele, tawes, gurame, bawal, dan sebagainya. "Rencananya benih ikan sejumlah itu akan ditebar di sejumlah tempat perairan umum sesuai permintaan masyarakat," ungkap Toto

"Jika ada anggota masyarakat yang menangkap ikan dengan cara yang dilarang, misal dengan menggunakan racun ikan (apotas) atau dengan cara disetrum, maka warga masyarakat, termasuk Klompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), berhak dan wajib untuk mencegah dan melarangnya. Selain merusak biotayang ada di perairan juga sangat berbahaya bagi penduduk sekitar. Hal itu dikarenakan racun ikan itu juga akan merembes ke sumur-sumur penduduk sehingga bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," pungkas Toto.(Red/Hms)