LENSAPEWARTA.COM, SLAWI - Dinas Kelautan Perikanan dan
Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal kembali melakukan penebaran benih ikan
(restocking) di perairan umum di Wilayah Kabupaten Tegal. Jumlah total
272.000 ekor benih ikan ditebar di perairan umum di Kabupaten Tegal.
Dari jenis itu 20.000 ekor diantaranya jenis ikan patin, sedangkan
sisanya dari jenis ikan nila merah dan nila hitam.
Kepala DKPP Kabupaten Tegal, Ir Toto
Subandriyo,MM mengatakan, penebaran bebih dilakukan dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama sejumlah 106.000 ekor telah ditebarkan di Waduk
Cacaban dan di Tuk Mudal, Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa pada hari
Kamis (23/11) lalu. "Untuk tahap kedua sejumlah 166.000 ekor akan
ditebar pada hari Rabu (29/11) di Waduk Cacaban bersamaan dengan acara
Bakti Sosial Penanaman Pohon Pasukan Inti Kirab Pemuda Indonesia Tahun
2017," ujar Toto kemarin
Toto menjelaskan, penebaran ikan
(restocking) bertujuan untuk meningkatkan stok populasi ikan di perairan
umum; melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum;
meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi
masyarakat.
"Penebaran benih juga dalam rangka untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat/nelayan di sekitar perairan umum
melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja tambahan dari sektor
perikanan," katanya
Menurut Toto, saat ini animo masyarakat
untuk melakukan budidaya ikan air tawar mulai meningkat. Hal ini
terlihat dari makin banyaknya permintaan masyarakat terhadap benih ikan
air tawar seperti benih ikan nila, lele, tawes, gurame, bawal, dan
sebagainya. "Rencananya benih ikan sejumlah itu akan ditebar di sejumlah
tempat perairan umum sesuai permintaan masyarakat," ungkap Toto
"Jika ada anggota masyarakat yang
menangkap ikan dengan cara yang dilarang, misal dengan menggunakan racun
ikan (apotas) atau dengan cara disetrum, maka warga masyarakat,
termasuk Klompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), berhak dan wajib untuk
mencegah dan melarangnya. Selain merusak biotayang ada di perairan juga
sangat berbahaya bagi penduduk sekitar. Hal itu dikarenakan racun ikan
itu juga akan merembes ke sumur-sumur penduduk sehingga bisa menimbulkan
dampak negatif bagi masyarakat," pungkas Toto.(Red/Hms)
