LENSAPEWARTA.COM, SLAWI - Bertempat di
Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (23/11), Rapat
Koodinasi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) digelar untuk
membangun kesepahaman mengenai target pelaksanaan pembangunan 11.200
unit jamban keluarga sehat senilai Rp. 21,075 miliar selama satu bulan
ke depan (Desember 2017).
Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah,
mengingatkan kepada para peserta bahwa dari Pemutakhiran Basis Data
Terpadu (PBDT), Pemerintah Kabupaten Tegal masih memiliki "PR"
menuntaskan 47.642 rumah tangga miskin yang belum memiliki akses jamban
sehat sampai dengan akhir tahun 2019 mendatang. Dirinya juga memberikan
apresiasi kepada kepala desa yang sudah mencairkan dana bantuan keuangan
PDPM ini untuk segera dibelanjakan.
"Dari catatan saya per 21 November
kemarin menunjukkan sudah ada 226 desa atau 80,4 persen yang sudah
mencairkan dana pembangunan jamban keluarga sehat ini senilai Rp. 16,015
miliar, sementara sisanya, 55 desa belum mengajukan pencairan dengan
total anggaran mengendap sebesar Rp. 5,06 miliar" katanya. Adapun data
desa yang belum mengajukan tersebar di beberapa kecamatan dengan rincian
Kecamatan Adiwerna ada 6 desa yang belum mencairkan, di Bumijawa 6
desa, Kedungbanteng 5 desa, Pangkah 9 desa, Slawi 4 desa, Suradadi 3
desa, Talang 9 desa, Tarub 13 desa dan Warureja 9 desa.
Kepala Bidang Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, d
dr. Meliansyori menginformasikan
bahwa sampai saat ini akses jamban sehat Kabupaten Tegal mencapai 77,3%
urutan 26 dar 35 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah.sehingga diakhir tahun 2019 bisa mencapai 100 % , paparnya (Red/Tim Hms)
