Perkembangan Pelayanan KTP-el di Seluruh Indonesia


LENSAPEWARTA.COM,JAKARTA – Beredar informasi tentang kelangkaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain itu, banyak masyarakat di daerah yang mengantri lama untuk mendapatkan KTP-el.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan informasi tersebut agak tidak menimbulkan salah interpretasi di masyarakat.

Berdasarkan Monitoring System Dukcapil, sampai saat ini tidak ada daerah yang stok blangko KTP-elnya kosong. Seluruh Indonesia telah terisi dari hasil dua kali pengadaan dengan jumlah total 14,4 juta blangko,” demikian Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11).


Sementara penyebab antrian yaitu masyarakat yang datang ke titik-titik pelayanan jauh melebihi kemampuan normal pelayanan. Warga yang selama ini memegang surat keterangan (Suket), ingin segera menggantinya dengan KTP-el. Apalagi, setelah mendengarkan pemberitaan di media bahwa blangko KTP-el sudah tersedia.
Zudan menegaskan, khusus untuk kebutuhan bulan Desember 2017-Januari 2018 sedang disiapkan proses realisasi pengadaan sebanyak 6 juta keping. Pengadaan dilakukan melalui e-catalo sektoral. “Segera tersedia awal Desember 2017 ini,” tegasya.


Dia mengungkapkan, hingga 22 November 2017, jumlah blangko yang didistribusi ke daerah mencapai 13,6 juta keping. Sisanya 800 ribu keping dan 6 juta pengadaan lewat e-catalog secara bertahap akan didistribusi. Pendistribusian sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan daerah.
Dia menambahkan, kebutuhan hingga akhir 2018 juga telah tersedia anggaran untuk pengadaan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping.


Dalam proses percepatan pencapaian target perekaman dan pemenuhan KTP-el, menurut Zudan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran. Jajaran Dukcapil seluruh Indonesia diminta melakukan pelayanan jemput bola.
“Memperluas dan memperbanyak titik-titik pelayanan, melakukan pelayanan di hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu serta menggalang dukungan dengan berbagai pihak dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.


Wajib KTP berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2017 sebesar 189.630.855 jiwa. Dari jumlah itu, 4.381.144 jiwa di antaranya berada di luar negeri. Sampai 18 September 2017, terdapat 177.839.723 jiwa atau 96,4 persen telah melakukan perekaman KTP-el. “Masih tersisa 6.668.990 jiwa atau 3,6 persen belum melakukan perekaman KTP-el,” tandasnya. *(Red ** sumber Puspen Kemendagri)