LENSAPEWARTA.COM, TEGAL- Plt. Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh,M.MPd berdialog langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti di Kota Tegal terkait larangan penggunaan cantrang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keluatan dan Perikanan No.2 Tahun 2015, bertempat di Pelelangan Ikan Kota Tegal (13/11)
Plt. Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh dalam dialognya menyampaikan, kedatangan ibu menteri membuka peluang dibangunnya dialog dengan para nelayan, mengingat secara data produksi perikanan tangkap Kota Tegal saat ini masih menempati ranking tertinggi se-Jawa Tengah yakni mencapai 25 juta ton, dengan nilai produksi mencapai 273 miliar”,ucapnya.
Bahkan dihadapan ratusan nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Kelautan Susi Pujiastuti menyampaikan, dirinya masih prihatin dengan nelayan pantura (pantai utara) termasuk Kota Tegal yang sampai sekarang meributkan soal larangan cantrang. Padahal menurutnya laut Indonesia sekarang ini sudah mulai pulih, bahkan di beberapa daerah nelayan bahkan mampu mendapatkan berton ton ikan dalan sekali tarik karena sudah tidak ada lagi illegal fishing serta mulai beralihnya nelayan memakai alat tangkap yang ramah lingkungan, paparnya
Dalam sambutannya Menteri Kelautan dan Perikanan, sempat menyampaikan "Tangkaplah yang besar yang untungnya besar”, jangan tangkap yang kecil yang harganya murah”, tegasnya. “Ini bukan pelarangan namun pengaturan, ini untuk kesejahteraan semua nelayan”, tegasnya
Tak hanya itu Susi juga meminta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sudah seharusnya “hidup” seperti dahulu, meminta semua kapal harus menjual ikan di TPI. Selain untuk kemenangan nelayan harga ikan juga tidak akan jatuh karena ikan harus lelang dan KUD juga dapat berperan menyimbangkan harga.
Terkait ilegal fishing oleh kapal asing yang merajalela sempat stok ikan Indonesia mengalami penururnan yang sangat drastis, karena itu Susi meminta nelayan agar nelayan melaporkan jika masih melihat kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia, terangnya
Sementara dain pihak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solichien usai melakukan penandatangan Mou antara HNSI dan Kementerian Keluatan dan Perikanan mengatakan Mou antara HNSI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan momen bersejarah dalam perjuangan meningkatkan taraf hidup kaum nelayan di Indonesia.
Dirinya juga mengatakan nelayan saat ini juga tidak boleh egois hanya memikirkan untuk saat ini namun juga untuk generasi penerus bangsa kedepan. “Kelestarian ikan bukan hanya untuk kita saat ini, namun juga untuki masa depan anak-cucu kita”,ucapnya .(Red**)