Antara Kompetensi, Lembaga dan Aspirasi


INSPIRASI - Ada yang menarik ditubuh keberadaan lembaga-lembaga di Indonesia yang dalam hal ini dikhususkan pada pendidikan, sejalan dengan model pembangunan, pemberdayaan serta pendampingan kelembagaan. Dalam perjalanannya menuai beberapa pendekatan sampai pada titik temunya, mulai terurai Metodology-Individualisme yang mengajarkan pada pemenuhan kebutuhan sektoral (mendahulukan kepentingan pribadi atau individu-individu yang ada didalam lembaga tersebut), serta pencampur-adukan lembaga baik formal atau non formal dengan politik dan ekonomi. Sehingga menghiasi struktur alur pemikiran dan praktiknya. Ketidakjelasan secara alur pemikiran memberi dampak yang cukup strategis dalam polanya, tidak ada persoalan secara prinsip namun ada kejanggalan-kejanggalan yang mesti dijadikan bahan refleksi untuk menanggapi umur Indonesia yang sudah tidak muda lagi.

Berangkat dari prioritas pembangunan infrastruktur menjadi lebih dominan dalam pembangunan, padahal suprastruktur jauh lebih penting kiranya, bukan hal yang kurang baik. Namun, yang sering terjadi adalah sumber daya manusia yang belum matang dalam praktinya memiliki orientasi pendanaan yang di dapatkan oleh lembaga pendidikan yang pada pelaksanaanya alokasi dana tersebut tidak jauh dari bangunan fisik. Jika kita mau sedikit membaca pendidikan di firlandia yang menjadi rujukan oleh bebrapa negara akan ditemui pembangunan yang berorientasi pada manusianya itu sendiri. Kompetensi sumber daya manusia sangat penting apalagi dalam era global sekarang, bisa kita tilik dari prioritas negara-negara lain yang memfokusnya pada pembangunan sumber daya manusia, padahal secara sumber daya alamnya tidak menunjang atau bisa dikatakan miskin. Mislanya, Jepang negara yang bisa dikatakan miskin secara sumber daya alam namun unggul secara sumber daya manusianya sehingga lebih mudah dalam Pemberdayaan menuju bangsa yang makmur, sejahtera, bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain, selain itu kita kenal negara Sewis, adalah negara yang tidak memiliki perkebunan coklat, tetapi merupakan negara yang mampu mengolah berbagai jenis coklat sehingga menjadi penghasil berbagai produk coklat yang dikenal dunia. Ada lagi negara tetangga kita, Singapura merupakan negara kota yang hampir tidak memiliki sumber daya alam, akan tetapi masyarakatnya sejahtera sebab unggul dalam sumber daya manusianya yang handal.
Menaggapi pola yang sering dipakai oleh pimpinan lembaga pendidikan yang cukup memprioritaskan bangunan fisik, sebetulnya bukan menjadi pembahasan dalam tulisan ini, namun jika ini terus berlanjut maka ada kemungkinan-kemungkinan distorsi pola orientasi suatu lembaga pendidikan. Jika sudah membudaya mau bagaimana lagi memperbaikinya, perlu adanya kesadaran kolektif, apalagi tahun-tahun politik sedang kita lalui mulai dari dilangsungkan Pemilu pada tahun 2018 yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan menuju pada tahun 2019 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Pemilu yang selama ini berlangsung dari masa Orde Baru, Orde Lama sampai dengan Reformasi ini dalam tataran pratiknya masih saja tidak luput dari deal-deal politik, akan sangat dengan tertutup di media baik cetak atau online, namun kita bisa pastikan diluar publik. Aliran skeptis kiranya perlu dipakai dalam menaggapi isu-isu politik, tujuannya tidak lain untuk mengurangi sikap berlebih, bukan berarti tidak ada kepercayaan seutuhnya terhadap politik. Secara teoritik kita mudah menyepakati akan makna kebijaksanaannya terlebih dalam bingkai demokrasi yang menjadi kesepakatan sisitem di Indonesia yang lebih menonjolkan musyawarah mufakat.

Selama ini kita pahami bahwa lembaga pendidikan yang terdapat di Indonesia memiliki motivasi yang tinggi untuk membantu dalam menunjang unggulnya sumber daya manusia. Anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa Indonesia memiliki alamnya subur serta memiliki sumber daya alam, namun yang patut dikoreksi adalah masyarakat masih menerpa kesulitan-kesulitan untuk keluar dari jerat kemiskinan. Karena kemajuan dan kesejahteraan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi sumber daya manusianya, sudah menjadi kewajiban untuk memurnikan kemabali motivasi didirikannya suatu lembaga pendidikan. Pembangunan hendaknya berpusat pada pembangunan sumber daya manusia dan bagaimana untuk terus berusaha dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Salah satu upaya pembangunan sumber daya manusia adalah peningkatan kompetensi setiap individu yang sesaui dengan peran dan tugasnya masing-masing. Keseriusan untuk pembangunan kompetensi sangat tergantung dari manajemen perpolitikan yang sehat tanpa ada pemihakan, sekedar karena relasi politik deal-deal yang berlangsung menunjukan pembangunan yang memihak, dikarenakan kedekatan relasi politik lembaga pendidikan menjadi daya tarik untuk penentuan suara untuk pemenangan salah satu kandidat. Mengingat tahun-tahun politk membuka peluang untuk penarikan-penarikan pembangunan, ini memicu persaingan antar lembaga dalam pembangunan secara fisik yang sangat berpengaruh pada peniadaan orientasi pada fungsi lembaga pendidikan itu sendiri.

Seperti halnya suatu bangsa, lembaga/institusi atau orgainsasi baik pemerintah maupun swasta sangat memerlukan kompetensi yang handal, bagi institusi pemerintah, kompetensi aparatur merupakan syarat dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan dan layanan pemerintah terhadap masyarakatnya, bukan sebaliknya menjadi ruang sulit dijangkau masyarakat untuk medapatkan haknya sebab jabatannya yang dipagkunya karena proses rekuitmen atas dasar kedekatan atau bahkan dinasti, sehingga gampang saja meloloskan dalam pemenuhan struktur lembaga atau institusi. Begitu pula dalam institusi swasta, perusahaan atau lembaga lainnya, ketersediaan kompetensi akan memberikan kontribusi besar dalamm mencapai tujuan dari institusi atau lembaga tersebut. Perlu menjadi keseriusan dalam era globalisasi yang ditandai adaynya persaingan global dan sangat ketat, kommpetensi menjadi diprioritaskan, sebab selain menjadi acuan atau indikator dalam mengukur keunggulan suatu lembaga atau institusi baik lembaga pemerintah maupun swasta, begitu pula dalam penerimaan pegawai. Mengutip penjelasan Susanto (2002), dilingkungan lembaga pendidikan atau sekolah, kompetensi sudah menjadi acuan ketercapaian perilaku tertentu yang diharapkan. Kompetensi sebagai rumusan perilaku yang dapat diukur atau diobservasi menjadi acuan bagi para guru/dosen apakah perilaku siswa/mahasiswa sudah mengalami perubahan sebagai hasil proses belajar. Perubahan perilaku ini dituangkan Dalam sebuah kompetensi sebagai acuan ketercapaian tujuan pembelajaran atau pendidikan. Konsep kompetensi merupakan kelanjutan dari konsep Behavioral Objektive. Belajar dari pdangan tersebut bahwa spesifikasi tujuan sebagai perilaku yang dapat diobservasi atau diukur secara operasional, kompetensi sudah menjadi indicator Dalam mengidentifikasi kinerja sumber daya manusia yang unggul.

Keterbukaan serta pemurnian orientasi jauh lebih penting, sehingga keberadaan lembaga baik pemerintah atau swasta  bukan hanya sebatas pemenuhan atas legal-formal. Sebab kemurnian sumber daya manusia atau aparatur strukturalnya menentukan arah laju lembaga yang dalam hal ini lembaga pendidikan menuju pencerdasan bukan pembodohan terhadap masyarakat. (*)

Penulis :  Baqi Maulana Rizqi