BUPATI TEGAL : "Kades Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja "


LENSAPEWARTA.COM, SLAWI - Pilihan Kepala Desa telah usai, walaupun diwarnai banyaknya surat suara yang rusak dan menimbulkan permasalahan bagi calon lainnya dalam pilkades , Senin (18/12) Bupati Tegal Enthus Susmono bertempat di pendopo Amangkurat kabupaten Tegal melakukan pelantikan 28 Kepala Desa hasil Pilihan kepala Desa (PILKADES)  Serentak 2017.

Dalam sambutannya Bupati Tegal memberikan arahan kepada kepala desa terpilih untuk mematuhi peraturan yang ada serta tetap bekerja secara amanah memperhatikan aspirasi masyarakat telah memilih kepala desa, dan menghimbau agar tidak terlibat korupsi yang merugikan negara, " paparnya tegas

Selanjutnya Bupati juga berpesan agar  Kades segera lakukan konsolidasi kedalam. Bangun iklim kerja kondusif dgn pmbagian kerja jelas utk mewujudkan keselarasan organisasi & mencegah praktek KKN., Mengedepankan prinsip penyelenggaraan pemerintah desa yg profesional, efisien & efektif, terbuka & bertanggung jawab dgn mngesampingkan kepentingan pribadi ataupun golongan, terutama menyangkut pelayanan publik.Serta menciptakan inovasi yg berdampak kemajuan birokrasi pemerintah desa.

Selain itu Kades juga harus mampu memberikan  kepastian terkait prosedur pengurusan administrasi, termasuk pengenaan tarif sesuai Perdes, selanjutnya Kades harus Pastikan jam kerja layanan operasional kantornya jelas & sesuai ketentuan berlaku., Percepat pnanggulangan kemiskinan, terakhir Kades harus mampu membuka lapangan kerja baru untuk mngatasi pengangguran, tegasnya Foto Dok, Hmstegalkab(Red/Cahyo)