LENSAPEWARTA.COM, JAKARTA
– Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sebagai payung
pelaksanaan program padat karya cash resmi ditandatangani, Senin
(18/12). Program tersebut bakal dimulai awal tahun 2018 dan menyasar
1.000 desa di 100 kabupaten. Penandatanganan SKB empat menteri ini
dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Hadir dalam
kesempatan tersebut Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
“Kami berharap dengan penandatangan SKB 4
menteri ini berbagai kebijakan percepatan implementasi UU Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa bisa dilakukan secara selaras antar
kementerian/lembaga,” ujar Menko PMK Puan Maharani.
Dia menjelaskan, dalam SKB 4 menteri ini memuat beberapa poin penting diantaranya tentang pelaksanaan program padat karya cash,
sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan UU Desa,
pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, serta tata kelola
keuangan desa yang akuntabel. Menurutnya, berbagai poin dalam SKB 4
menteri ini diharapkan bisa memfokuskan berbagai program pembangunan di
kawasan perdesaan.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan
di kawasan perdesaan dilakukan secara gotong royong antar kementerian
dan lembaga sehingga tujuan menyehterakan warga desa bisa segera
terwujud,” katanya.
Terkait pelaksanaan program padat karya cash,
kata Puan, akan dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah telah
menetapkan sasaran program ini di 100 kabupaten di mana setiap kabupaten
akan dipilih 10 desa. Dengan demikian nantinya akan ada 1.000 desa yang
menjadi sasaran dari program padat karya cash. Tahap pertama akan dimulai di bulan Januari dengan menyasar 100 desa di 10 kabupaten.
“Kualifikasi desa yang menjadi sasaran dari program padat karya cash
ini adalah desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan berbagai
indikator termasuk salah satunya tingkat stunting di desa. Kami telah
mendapatkan data dari Bappenas untuk menentukan 1.000 desa yang menjadi
sasaran dari program padat karya cash,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo,
mengatakan berbagai program pembangunan telah dilaksanakan untuk
mempercepat pengentasan kemiskinan di berbagai desa di tanah air. Salah
satu dampak dari berbagai program tersebut adalah adanya penurunan angka
kemiskinan dan pengangguran di kawasan perdesaan.
“Berdasarkan data dari Biro Pusat
Statistik (BPS) tiga tahun terakhir ini telah terjadi penurunan angka
kemiskinan di kawasan perdesaan sebesar 4,5%. Angka pengangguran di
kawasan perdesaan pun saat ini lebih rendah dibandingkan pengangguran di
kawasan perkotaan,” ujarnya.
Menteri Eko optimistis program padat karya cash
akan kian mempercepat upaya penurunanan angka kemiskinan di kawasan
perdesaan. Apalagi saat ini Kemendes PDTT telah mengembangkan berbagai
program baru yang bersifat lintas kementerian/lembaga dengan
berkolaborasi dengan banyak kalangan seperti BUMN hingga swasta seperti
pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) dan
pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami mengembangkan berbagai program
dengan skema bisnis yang lebih jelas baik dari sisi permodalan,
pengelolaan hingga ketersediaan akses pasar terhadap berbagai produk
unggulan di kawasan perdesaan,” katanya.
Terkait adanya pertanyaan pengaruh dana
desa terhadap upaya penurunan kemiskinan, Menteri Eko meminta agar semua
pihak melihat lebih jernih berbagai pembangunan yang saat ini
dilaksanakan di berbagai desa di Indonesia. Menurutnya, ada beberapa
hasil pembangunan yang tidak secara langsung terkait dengan laju roda
perekonomian di kawasan perdesaan seperti pembangunan sarana mandi cuci
kakus (MCK), pembangunan posyandu, pembangunan sarana PAUD, dan sarana
air bersih.
“Ketersediaan berbagai infrastruktur
layanan dasar tersebut tidak secara langsung berdampak ekonomis namun
mampu meningkatkan kualitas hidup warga perdesaan baik di bidang
kesehatan maupun pendidikan dasar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengatakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan di kawasan
perdesaan juga dilakukan dengan cara meformulasi ulang pola distribusi
dana desa. Jika selama ini aspek pemerataan mendapatkan presentase
paling besar, maka mulai tahun 2018 aspek afirmasi seperti pertimbangan
jumlah warga miskin dan status desa lebih mendapat perhatian.
“Jadi nanti bisa saja desa dengan angka
kemiskinan tinggi menerima dana lebih besar dibandingkan dengan desa
yang telah berstatus mandiri atau maju,” katanya.
Selain itu, kata Menteri Sri Mulyani
pola pencairan dana desa juga akan diubah. Jika selama dana desa
dicairkan dalam dua tahap yakni di bulan Maret dan Agustus maka mulai
tahun 2018 akan disalurkan dalam tiga tahap yakni di bulan Januari,
Maret, dan Agustus.
“Dengan kian awalnya pencairan dana desa ini diharapkan proses pembangunan bisa dilaksanakan mulai awal tahun,” katanya. (Red/Kemendes)