SK Bupati Tegal " Prima Adam Berhak Jabat Kades Jembayat"



LENSAPEWARTA.COM, TEGAL (Berita Photo) - Camat Margasari, rabu 6/12 menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tegal terkait permasalahan pilkades di Desa Jembayat, selanjutnya Bupati Tegal Enthus Susmono  dalam surat keputusan tersebut menyatakan Sdr Prima Adam berhak menjabat sebagai Kepala Desa jembayat Kecamatan Margasari yang baru.(Red/)