LENSAPEWARTA.COM,SLAWI - Pelaksana Tugas Bupati Tegal Dra Umi Azizah melantik dan mengambil sumpah sebelas Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Tegal, Senin (27/8) diruang rapat Bupati Tegal.
Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dokter Widodo Joko Mulyono, Kepala BKDD Edi Budiyanto, Asisten Sekda, Kepala Satpol PP M Berlian Adjie dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya Umi berharap, dengan dilantiknya pejabat fungsional in, kinerja kesatuan Polisi Pamong Praja semakin meningkat, semakin responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Tugas Polisi Pamong Praja adalah menjalankan tugas, tanggungjawab penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal, saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik," ujarnya.
Menurut Umi, pengangkatan pejabat fungsional Satpol PP ini, merupakan salah satu bagian dari upaya reformasi birokrasi guna mewujudkan sumberdaya aparatur yang profesional.
"Sebagaimana perwujudan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat," tandasnya.
Diakhir sambutannya, Umi berpesan kepada Satpol PP. Untuk membangun image Satpol PP yang dicintai bukan ditakuti. Meskipun, berfokus pada kegiatan utama yaitu penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantiblinmas.
"Seperti penggunaan seragam yang berbeda pada Satpol PP perempuan yang saya nilai sangat baik dan dapat diterima publik," paparnya.
Umi juga mengapresiasi kehumasan Satpol PP yang bekerja dengan optimal. Dengan mempublikasikan berbagai kegiatannya melalui media sosial sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. (CN)
