Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP



LENSAPEWARTA.COM,SLAWI - Puluhan pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran sekolah terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tegal, Rabu (29/8). Mereka terjaring razia saat nongkrong di sejumlah tempat keramaian.

Kepala Satpol PP Pemkab Tegal M Berlian Adjie melalui Kabid Tramtibum Susworo mengemukakan, razia dengan menyisir berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tegal, seperti di Warnet Playstation dan tempat keramaian di Desa Pagiyanten, Warung / tempat mangkal di Desa Kepandean, Pantai Larangan Kramat dan sejumlah tempat lainnya.

"Mereka kami amankan karena berada di luar sekolah saat jam kegiatan pembelajaran berlangsung. Kami menduga mereka membolos," tandasnya

Dalam razia itu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 15 pelajar dari sejumlah SMA, SMK dan MA swasta dan Negeri di Kota / Kabupaten Tegal.

"Sebagian besar pelajar kami amankan saat berada di warung tempat mangkal di Desa Kepandean sebanyak 9 anak. Sisanya kami dapati di pantai larangan, Kramat," ungkapnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Dedy Purwanto menyebutkan, operasi penertiban atau razia dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, terutama pasal 66 tentang tertib pelajar.

Perda itu menyebutkan, setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah saat jam pelajaran, kecuali ada kepentingan dari sekolah dan disertai dengan surat pengantar atau surat tugas dari sekolah.

"Razia itu juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti aduan/keluhan masyarakat terkait banyak pelajar yang nongkrong di tempat-tempat tertentu atau membolos saat jam sekolah." terangnya

Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan surat peringatan. Mereka juga didata dalam database Satpol PP. Para siswa itu kemudian dikembalikan kepada orang tua atau sekolah masing-masing, setelah dijemput pihak sekolah dan atau orang tuanya. (s@n)