TARUB - Sekretaris PPK Kecamatan Tarub, H Basuki, SH dalam acara rapat kerja teknis pe ngawasan tahapan Pemilu legislatif dan Pemilu presiden tahun 2019 yang berlang sung di pendopo kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jumat (23/11) .
Bahkan Ketua PPK Kecamatan Tarub, Akhmad Murofi, SAg di hadapan para komisioner memberitahukan bahwa tahapan Pemilu insensitas gerakan para calon Legislatif mau pun Presiden sudah semakin meninggi sehing ga membutuhkan kesaksamaan kita bersama, ujar Akhmad Murofi.
Dirinya menegaskan terkait peristiwa tentang adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye di kecamatan Kramat dan Bumija wa yang tidak sampai berlanjut dalam proses hukumnya karena kelemahan dalam pela poran.
" Karena itu perlu kita jadikan catatan pen ting sebagai pengalaman berharga para komisioner lain wilayah, termasuk di wilayah kita, " ujar Akhma Murofi.
Menanggapi prihal permasalahan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpen dalam arahannya yang penting untuk dipahami yaitu soal pengawas dengan segala tahapan nya. Seperti apakah suatu temuan sudah layak diadugan atau baru tahap teguran atau peringa tan, agar yang diawasi tidak timbul friksi.
"Harus jelas mana yang benar benar merupa kan pelangaran money politik, mana yang sifatnya sosial, termasuk soal pelanggaran kampa nye seperti yang diadukan di sebu ah kegiatan jamiahan di kecamat an Kramat, juga soal kegiatan lomba di Kecamatan Bumijawa," tambahnya.
Untuk meningkatkan kinerja, Bawaslu Kabupaten Tegal justru mengagendakan penajaman pemahaman soal pelanggaran pidana Pemilu, dengan mengambil tempat di Guci, tgl 26 November besok. (Red/Cah/Sam)