TEGAL - Kota Tegal kembali meraih penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) atas pelayanan publik di ketiga instansi pelayanan di Pemerintah Kota Tegal yang menjadi objek penilaian daiantaranya RSUD Kardinah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafrudin di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan saatnya pemerintah memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Menurut Syafrudin sekarang paradigma dulu sudah bukan jamannya lagi, jika paradigma dulu lebih berorientasi dengan mengutamakan kepentingan pemerintah atau organisasi.
Bahkan Wali Kota Tegal M.Nursholeh mengapresiasi dengan menyampaikan, penghargaan yang di raih merupakan persembahan untuk kota Tegal, atas kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dallam bidang pelayanan publik.
“Saya mendorong kepada semua OPD untuk terus berinovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang pelayanan publik agar bisa memberikan pelayanan prima untuk kota Tegal” tutur Nursholeh.
Nursholeh menyampaikan, sebelum Ia berakhir masa jabatannya, Ia ingin meletakan pondasi yang kuat untuk dilanjutkan oleh kepala daerah yang akan datang, sehingga diharapkan kepala daerah selanjutnya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada publik.
Dilain pihak Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2018 yang dilaksanakan Kemenpan RB dari awal tahun 2018, menurutnya saat persyaratan administrasi dinyatakan lolos, tim penilai melakukan penilaian lapangan pada bulan Maret 2018. (Red-CN/sumber WB Hms Pemkot)
