Hiper Kompetisi Dapat Menjadi Penyakit Dunia Usaha Modern



Penulis : Samsudin Anhar

(Opini) - Topik dari tulisan Dr Ir Harris Turi no, MSi, MM kelahiran Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini memang menarik sekali untuk kita perhatikan bila itu betul merupakan realita,

Bahkan muncul istilah fenomena yang disebut hiper kompetisi. Suatu persaingan sengit di dalam dunia usaha, khususnya di bidang jasa transportasi yang di topang alat komunikasi  online sesuai dengan thema tulisan DR Ir Harris Turino, MSi, MM, hingga digambarkan sebagai pihak investor rela terus menerus membakar uangnya (modal) di dalam pertarungan usaha yang sifatnya "ride sharing" atau "ekonomi berbagi" istilah Harris.
 
Mungkin Karakteristik ekonomi yang sifatnya liberalis yang cenderung mondial mengingat yang terlibat para kelas raksasa sebagaimana sempling yang ada di negeri negeri maju layaknya Amerika Serikat dan negeri Eropa lainnya hingga berkembang di kawasan Asia, terutama Cina hingga mema suki Indonesia seperti usaha jasa trasportasi Gojek, Greb dan lain lain.
 
Sempat diulas sedikit tentang usaha jasa transpotasi dengan segala ekes konfliknya karena satu pihak diuntungkan dan satu pihak merasa dirugikan, mengingat jenis jasa transportasi terakhir berkembang menarik minat konsumen atau pengguna jasa merasa diuntungkan, selain murah juga cepat karena ditunjang alat komunikasi canggih dan terkoordinir sedemikian rupa.

Secara garis ekonomi sempat digali filosofinya menjadi ekonomi gotong royong ala Marhaenisme sebagaimana cita cita sang proklamator, Bung Karno.

Petani kecil mempunyai sepetak tanah bisa untuk penghidupan  teraplikasi, seorang pemilik sepeda motor yang tergabung dalam Gojeg atau Greb mereka bisa menikmati kesejahteraan lewat sistem usaha ride sharing. Rakyat sebagai pengguna jasa pun diuntungkan karena mu rah dan terjangkau taripnya, sehingga ojeg konvensional termasuk taksi konvensional dengan tarif yang tinggi menjadi kalang kabut tak diminati konsumen karena tersaingi mereka lalu melakukan demo dimana mana khususnya di DKI Jakarta maupun kota besar lain di tanah air.
 
Harris dengan buku setebal 142 halaman ini hanya fokus mengulas ekonomi berbagi atau ride sharing pada jasa tranpotasi online, belum dikembangkan pada sektor sektor usaha yang lain, seperti pertanian, perkebunan atau perdagangan, yang memungkinkan terjangkit pula wabah hiper kompetisi.
 
Pasalnya apapun yang namanya gejala hiper kompetisi dalam diagnosa medis akan digolongkan sebagai pasien yang berkebutuhan khusus. Sebagaimana oleh Harris digambarkan di beberapa halaman. Pihak perusahaan yang mengelola usaha ride sharing akhirnya titik kulminasi nya jatuh rugi termasuk pihak investor yang cenderung selalu membakar modalnya.

Namun jika sudah terus menerus HIPER lalu sejauhmana penyembuhannya belum memiliki kepastian menurut Harris, bahkan kondisi akut semacam itu mungkin jadi bisa berkembang menjadi gejala histeria pola DR Sig mun Froed dalam teori psikoana lisa. Wah, lama lama bisa jadi gila nih ( ? ) (samsudin Anhar)