SLAWI - Sindikat mobil pick up grand max dan futura di bekuk oleh satreskrim Polres Tegal pelaku menjalankan aksinya mencari unit mobil Futura ada 17 tkp tersebar 12 kab.Tegal, Pemalang 2 tkp dan brebes 3 tkp 07/18 bertempat di Konfrensi Pers Polres Tegal.
Keterangan oleh pelaku eksekutor yang di sampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, SIK, MH. mobil di lempar ke blora. Dari blora di lempar tanjung perak lalu di lempar ke Nusa Tenggara Timur NTT kemudian terakhir ke timor leste sindikat luar provinsi bahkan lintas negara. Modus harga jual lebih mahal.

Pelaku berinisial Y dan W melakukan kanibal mesin mobil dalam bentuk onderdil dan di jual dalam bentuk pretelan kemungkinan sudah puluhan kendaraan di kanibal di jual pretelan oleh pelaku. Pelaku membongkar mobil grand max pake kunci T dan di bor bagian kunci kemudian di hidupkan memakai obeng (-).

Eksekusi memakai mobil merk vios warna merah dgn nopol B 2135 CF untuk melakukan aksi kejahatanya di berbagai wilayah di lingkungan kabupaten Tegal.
Para pelaku berasal kota brebes, pekalongan, dan blora. Salah satu pelaku pemilik bengkel dan W penadah lemparan dari Y. Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, SIK, MH. Menyampaikan bahwa akan bekerjasama dgn Polda Jawa Timur untuk pengungkap penadah yg ada di timur leste terangnya di Konfrensi Pers. (Red- Tim/ Andika)
