AKBP Aris Supriyono : Sidang Pra Nikah Penting Bagi Anggota Yang Ingin Menikah




Brebes -  Kamis (7/2) Anggota Polisi dari  Polres Brebes jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4) di Aula Kantor Bhayangkari tersebut diikuti oleh 6 (enam) calon bersama dengan pasangannya.

Diantara 3 dari 6 pasangan tersebut merupakan anggota Polisi laki laki (Polki) yang menjalani sidang pranikah dengan pasanganya yang kebetulan adalah anggota Polisi wanita (Polwan).

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kabag Sumda Kompol Hery Tristiyono  menyampaikan “Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kabag Sumda.

Selanjutnya dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan  nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami. (red/CN/ ****Hms)