SLAWI - Pembangunan pasar Bojong Kabupaten Tegal kini kembali menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat akibat insiden penyegelan, bahkan hal ini juga terlontar keras terutama dari penggiat lembaga swadaya masyarakat di Kabupeten Tegal Pasalnya masalahnya pembangunan pasar bojong dianggap tidak sesuai kontrak
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat BENMAS Rudy menjelaskan seharusnya pemerintah Kabupaten Tegal dalam hal ini mengambil sikap yang tegas dalam persoalan pembangunan pasar bojong, apakah dalam hal pelaksanaan pekerjaan bisa dilaksanakan terus sampai 100% atau tidak, terhitung 28 Desember 2018 pekerjaan sudah terselesaikan tetapi pihak rekanan masih melaksanakan pekerjan hingga 25 januari 2018 sehingga berbuntut panjang , Paparnya Geram
Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Tegal Dirinya berharap, sikap pemerintah tegas dalam mengambil keputusan sehingga tidak membuat kecemburuan bagi pihak rekanan lain. Karena akan berdampak dalam pembangunan Kabupaten Tegal selanjutnya dan berlaku keseluruhan jangan tebang pilih .(Rojikhi/Tim)
