Pelantikan Kades, Bupati Tegal Ingatkan Kepala Desa Jangan Tergoda " Fulus"




Slawi -  Bupati Tegal Umi Azizah melantik 75 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2018 di Pendopo Amangkurat, Kamis (7/2) menyampaikan bahwa godaan terbesar pemimpin seperti Kades adalah fulus atau uang.

Menurutnya sepanjang tahun 2018 lalu, belasan Kades di Kabupaten Tegal terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan keuangan desa. Diluar itu ada pula praktek jual beli jabatan, Pungli dimana warga dibebani sejumlah biaya yang tidak resmi atau tidak wajar dalam pengurusan administrasi, hingga penerimaan komisi proyek dari rekanan. "Semua itu harus dihentikan, berawal dari komitmen integritas pemimpinnya", tegas

Godaan lain biasanya datang dari tim sukses yang meminta imbal jasa berupa pengerjaan sejumlah proyek atau kegiatan desa karena sudah memenangkan Kadesnya. Disini Umi, minta agar Kades tidak berpikiran mengembalikan uang kampanye selama pencalonan. "Bahkan saya mendengar ada yang habisnya sampai miliaran rupiah. Yang seperti ini tentu akan jadi perhatian aparatur pengawas kerena potensi menyimpangnya besar", ujarnya.

Bupati  pesan agar Kades mampu membuat kebijakan publik unggul dan bisa melayani warganya dengan baik, tidak korupsi juga tidak ngapusi.

"Masyarakat kita sudah semakin kritis, sudah semakin sadar bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus bisa dipertanggungjawabkan", katanya. Untuk itu, lanjut Umi, dorong agar setiap pelaksana kegiatan transparan melaporkan hasil kerjanya. "Publikasikan Perdes APBDes berserta rinciannya, pasang papan nama proyek lengkap dengan anggaran biayanya,” (Red CN/***)