Slawi - Nota Kesepakatan Rancangan Awal Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2019-2024 resmi ditandatangani Bupati Tegal dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal. Kamis (7/2) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tegal.
Menurut Bupati Tegal ada tiga point, pertama adalah menurunkan angka kemiskinan. "Ditargetkan tahun 2020, kemiskinan kita berkurang menjadi 7 persen dan berkurang lagi menjadi 5,5 persen di akhir tahun 2024", Kedua, menurunkan tingkat pengangguran dari 7,4 persen di tahun 2020 menjadi 6,6 persen di akhir tahun 2024. Ketiga, adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 67,87 di tahun 2020 menjadi 69 di tahun 2024.
Selanjutnya dirinya juga memberikan apresiasinya kepada Pimpinan Sidang DPRD Rustoyo bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir telah bersepakat mencapai tiga target utama pembangunan jangka menengah tersebut. Umi sampaikan penandatanganan nota kesepakatan ini sempat tertunda karena menurut jadwal persidangan, seharusnya Senin (4/2) lalu. "Tertunda saat itu karena belum mencapai kuorum", katanya.(Red CN/***)

