Pasangan Dedy -Jumadi Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal



Tegal - Pasangan H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M dan Muhamad Jumadi, ST, M.M resmi menjabat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024 Usai dilantik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Sabtu (23/3) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran Kota Semarang, Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.33-73 tahun 2019 dan 132.33-72 tahun 2019 tentang Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.

Gubernur Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, dan berharap Pemerintah Kota Tegal, dengan pimpinan baru bisa bersinergi dengan masyarakat membangun kota Tegal bersama sama, sebab menurutnya kota Tegal sudah memiliki indikator yang sudah diatas rata-rata, “Pengelolaan relatif sudah baik”, tuturnya

Dirinya menambahkan, Kebersihan dan layanan masyarakat harus lebih cepat, mudah murah dan tuntas segera dilaksanakan. Dan kita belajar dari pendahulu, jangan sampai tersandung persoalan hukum.

Dedy Yon dan Jumadi berhasil memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal 27 Juni 2018 dalam Pemilihan kepala daerah serentak dengan memperoleh suara sebanyak diantara pasangan calon lainnya, yakni 38.091 suara, yang didukung oleh partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Dalam kesempatan tersebut Dedy Yon Wali Kota Terpilih juga menyampaikan agenda 100 hari kedepan Ia akan melakukan pembenahan managemen Pemerintah Kota Tegal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, atas berkah dan doa kedua orang tua serta masyarakat Kota Tegal. Jumadi menyampaikan akan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kota Tegal tercinta. (***)