Slawi - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 117 desa akan segera dilaksanakan pemerintah kabupaten Tegal 20 November 2019 mendatang. hal ini ditetapkan Bupati Tegal, Umi Azizah dalam Rapat Kordinasi yang di ikuti oleh seluruh kepala desa serta instansi terkait di ruang pendopo Amangkurat. Rabu (26/06)
Bupati Tegal dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 menghimbau kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan Pilkades dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk memahami dan mengetahui regulasi yang ada.
"Sebab, jika penyelenggara atau panitia memahami regulasi dengan betul, pasti tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kejadian yang tidak diinginkan," tegasnya
Ia menambahkan Pilkades Serentak di 117 desa agar melakukan sosialisasi teknis Pilkades secara terstruktur , sistematis dan menyeluruh. Mulai dari tingkat kecamatan, desa, unit lingkungan hingga masyarakat. Baik melalui media cetak maupun elektronik maupun media sosial, daring dengan format yang mudah dipahami.
Sementara Dandim 0712/ Tegal, Richard Arnold Yeheskiel, dalam arahannya menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur kepolisian untuk mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak.
"Saya berkomitmen akan selalu menjaga kondusifitas supaya berjalan dengan lancar , aman dan tertib," tegasnya.
Bahkan Kapolres Tegal, Dwi Agus Priyanto, menyampaikan menurutnya jika terdapat pendukung atau oknum yang bersifat arogansi serta dapat menimbulkan perpecahan, pihak kepolisian akan turun tangan secara tegas.
Pendaftaran pilkades serentak gelombang III dimulai 2 Agustus 2019 pembentukan panitia sembilan dimasing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades. dan pendaftaran bakal calon Kades rencana dilaksanakan 29 Agustus sampai 5 September 2019. (Red/Tim/)
