Slawi - Pemkab Tegal kembali raih dan pertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Susana Yembise kepada Bupati Tegal Umi Azizah, di Hotel Four Points Sheraton, Kota Makassar. Selasa (23/7)
Predikat KLA ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Tegal bisa kembali mempertahankan predikat yang sudah diraihnya sejak tahun 2018 lalu. “Meski tahun ini belum bisa naik kelas ke jenjang yang lebih tinggi, capaian ini patut kita syukuri”, katanya.
Seperti disampaikan melalui pres rilis staf humas, Bupati Tegal menambahkan, penilaian KLA 2019 ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk terus berbenah dan berinovasi, mulai dari sistem kerja kolaborasi antar lembaganya hingga partisipasi aktif komunitas warganya. “Capaian indikator kabupaten ramah anak dimana hak-hak anak terlindungi harus kita tingkatkan, kita kuatkan, termasuk aspek publikasinya dengan menggandeng media massa”, tandasnya. (***)