Slawi – Rusa Totol yang dipelihara di taman areal Pemkab Tegal, rencananya akan dihibahkan, pasalnya keberadaan hewan Rusa Totol yang didatangkan dari Istana Bogor beberapa tahun silam, dipelihara di depan perkantoran Pemkab Tegal semakin banyak perkembangannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rusa Totol sebelumnya hanya berjumlah belasan, kini telah berkembang biak menjadi puluhan dilokasi Taman Pemkab Tegal sebelah barat dan timur lapangan, bahkan kini lokasi tersebut berubah menjadi gersang. Pohon besar yang berada di taman itu, mati lantaran kulitnya terkikis sebagai bahan makanan yang lambat laun mengering.
“Rusa semakin banyak dan seharusnya bisa dihibahkan ke sejumlah tempat wisata. Utamanya tempat wisata milik Pemkab Tegal atau pemerintah desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sayuti
Menurutnya semakin bertambahnya Rusa di taman Pemkab Tegal, membuat hewan itu semakin liar. Selain merusak pohon, juga menimbulkan tempat yang kumuh. Diharapkan, DKPP dapat membuat aturan agar Rusa itu bisa dihibahkan ke sejumlah obyek wisata, sehingga tidak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Buatlah aturan supaya tidak melanggar hukum. Yang penting jangan dihibahkan semua,” sarannya.
Sekretaris DKPP Kabupaten Tegal, Agus Sukoco mengaku setuju dengan usulan tersebut. Bahkan dirinya juga pernah akan melakukan langkah itu. Namun, pihaknya terkendala saat ada pemeriksaan dari BPK Provinsi Jawa Tengah. Setiap ada pemeriksaan, petugas BPK selalu mengecek jumlah rusa. Karena hewan itu merupakan aset daerah.
“Awalnya kami juga akan menjualnya. Hasil dari penjualan itu, akan kami masukan ke PAD. Tapi tidak jadi karena ternyata dicek oleh BPK,” ujar Agus.
Agus mengaku juga pernah komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olaharga (Disparpora) Kabupaten Tegal. Rencananya, sebagian rusa itu akan dihibahkan ke sejumlah obyek wisata. Tapi dinas tersebut menolak karena tidak ada anggaran untuk makanan Rusa.
Selanjutnya Agus, saat ini jumlah Rusa sudah mencapai 66 ekor. Dia kuwalahan karena perkembangannya sangat cepat. “Rusa ini jenisnya Rusa rakus. Kulit kayu saja dimakan,” pungkasnya. (sumber. dikutip dari berbagai sumber DPRD Kabupaten Tegal.go.id)
